Jaksa Selingkuh Dengan Bidan, Kejati Sulsel Sebut Keduanya Memiliki Hubungan Asmara

  Foto: Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi.

Makassar, Penainspirasi--Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi angkat bicara terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum Jaksa YS dengan EV, istri staf Kacabjari Ajangale.

Menurut Tarmizi, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Watampone itu diduga memili hubuangan spesial dengan wanita yang berprofesi sebagai bidan di Bone.

Terakhir tadi laporan masuk ke saya terbukti mereka ada hubungan asmara," kata Tarmizi, Kamis (20/4/2019).

Tarmizi menyebut jaksa YS sudah diperiksa oleh bidang pengawasan sejak kemarin malam hingga hari ini.'

"Sejak tadi malam Jaksa diperiksa hingga dini hari, tadi pagi dilanjutkan kembali sampai sekarang dilakukan pemeriksaan, saya minta hari Senin harus tuntas pemeriksaan," kata Tarmizi

Diulas dari laman Rakyatku.com, Tarmizi pun berharap kondisi di Kabupaten Bone dapat diredam karena pemeriksaan di Kejati sementara berlangsung. Untuk itu, ia meminta YS untuk tidak ke Bone sementara waktu.

"Saya minta ke Kasipidsus untuk tidak ke Bone untuk meredam dulu kondisi di Bone agar tidak ada gejolak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga sekitar rumah staf Kejaksaan Negeri Bone, Irfan, mendatangi kantor Kejaksaan guna mengecam tindakan perselingkuhan yang dilakukan Kasi Pidsus Kejaksaan, Yosephus Ary Sepdihandoko dengan istri Irfan berinisial ES, yang bekerja sebagai tenaga honorer di Puskesmas Watampone, Selasa (18/6/2019) pagi.

Menurut keterangan staf kejaksaan lainnya, Irfan, puluhan warga tersebut tiba-tiba datang dan mengatakan bahwa Yosef telah berselingkuh dengan Evi sejak lama dan diketahui sendiri oleh suaminya.

Tidak tahu tiba-tiba banyak orang datang, mungkin keluarga atau tetangganya. Istrinya kerja di puskesmas kota, kayaknya sudah lama sering diikuti sama suaminya, makanya ketahuan” Irfan.

Terpisah, Irfan yang dihubungi media via telepon mengaku telah mengetahui hal tersebut sejak 2018 lalu dan akan segera melapor ke Kejati Makassar.

” Awalnya saya tak yakin, karena dia (Yosephus) sudah saya anggap seperti saudara, saya heran waktu istri saya tiba-tiba minta cerai, padahal kami tak pernah ada masalah. Terkait hal ini saya akan laporkan ke internal dulu, setelah itu baru ke Kejati, ” Ujar Irfan.


Editor: Edy F. Noya



Posting Komentar

0 Komentar