Polsek Patimpeng Bekuk Pelaku Cabul di Bawah Umur

  Foto ilustrasi.net

Bone, Penainspirasi - Kepolisian Sektor (Polsek) Patimpeng, Polres Bone membekuk, Hasanuddin Alias Sanu Bin Saja (26) setelah dilaporkan melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap adik iparnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Korban yang diketahui berinisial, EL (14) saat kejadian tengah berada di rumah orang tuanya di Dusun Baruttung, Desa Masago, Kecamatan Patimpeng, pada Rabu 29 Mei sekira pukul 22.00 Wita.

Saat itu orang tua korban tengah berada di Kota Makassar. Mengetahui di rumah tersebut hanya ada EL seorang diri, akal busuk pelaku pun muncul hingga akhirnya mendatangi korban yang tengah tertidur kemudian menutup mulut korban lalu melakukan aksi bejatnya.

Saat mulut ditutup, korban sempat terbangun namun pelaku menarik rambut hingga kepalanya dibenturkan ke lantai.
Korban baru menceritakan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya pada Sabtu 1 Juni 2019. Selanjutnya, pihak orang tua mengantar korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolsek Patimpeng.

“Setelah ada laporan resmi, anggota langsung bergerak mencari pelaku dan alhamdulillah hanya berselang empat jam pasca laporan diterima yang bersangkutan kita amankan dan saat ini telah ditahan di Mapolsek,” tegas 

Kapolsek Patimpeng, Iptu Hendri Aswan.
Proses penangkapan yang terbilang cepat tak lepas dari koordinasi anggota polsek dengan masyarakat.

“Ini berkat kerja keras anggota serta partisipasi masyarakat yang membatu kami memberikan informasi dan yanug baik,” tutupnya.

Sumber : bonepos.com
Editor    : Edy F. Noya


Posting Komentar

0 Komentar